Rabu, 18 Januari 2017

Rekayasa perampokan, karyawan minimarket gondol duit Rp 95 juta

Rekayasa Perampokan, Karyawan Minimarket Gondol Duit Rp 95 Juta

BandarQ

Usep Saepullah (24), karyawan sebuah minimarket di Jalan Raya Meruyung, Kecamatan Limo, Depok, harus berurusan dengan polisi. Sebab pria asal Bogor ini merekayasa perampokan disertai kekerasan seolah menimpa dirinya sendiri. Alhasil uang Rp 95 juta sempat berhasil dibawa kabur pelaku.

Akhirnya rekayasa itu terungkap setelah Eko Surono, karyawan lainnya merasa janggal atas peristiwa itu. Eko memeriksa seluruh karyawan di minimarket dan yakin bahwa kejahatan itu janggal. "Setelah mendapat cukup bukti baru kemudian karyawan itu diamankan," kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus, Selasa (17/1).

Keterangan didapat, tersangka saat itu masuk ke minimarket sekitar pukul 05.30 WIB. Tersangka adalah Asisten Chief of Store. Tiba di lokasi, tersangka membuka pintu kemudian ditutup kembali. Selanjutnya tersangka menaruh tas di samping meja komputer dekat kasir dan mematikan lampu teras parkiran. "Lalu dia ke ruang gudang tempat DVD CCTV dan diambil," ungkapnya.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku merendam DVD CCTV ke air. Setelah itu tersangka masuk ke ruang penyimpanan brankas dengan menggunakan kunci asli yang dibawa tersangka. Dari sana uang puluhan juta berhasil diambil.


"Uang dimasukkan ke dalam kantong jas hujan selanjutnya oleh tersangka disimpan di bawah toren air," tandasnya.

Agar perampokan itu seolah alami, tersangka mengambil rantai dan dibawa ke ruangan tempat brankas. Tersangka mengikat tangannya sendiri dengan rantai posisi tangan di belakang dan menutup muka dengan menggunakan jaket warna hitam bergaris selanjutnya tersangka tidur.

"Tersangka pura-pura pingsan dan sekitar jam 06.00 WIB dibangunkan oleh saksi. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi bahwa tersangka merekayasa kejadian pencurian dengan kekerasan, selanjutnya penyidik melakukan penangkapan terhadap tersangka selaku karyawan toko Alfamart," terang Firdaus.

Saat ini tersangka sudah diamankan berikut sisa uang hasil kejahatan Rp 65 juta. Barang bukti lainnya DVD CCTV dalam kondisi rusak dan tas gendong warna coklat. "Selanjutnya barang bukti dan tersangka diamankan ke Polsek Limo guna penyidikan," pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar